Popular Post


Tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan oleh PT. BANIA SUMBER MAS telah diberikan pendidikan dan pelatihan dasar sesuai dengan standar kebutuhan para pengguna jasa. Sehingga pengguna jasa akan dapat menghemat waktu, anggaran perekrutan dan tidak perlu menangani general medical checkup tenaga kerja. PT. BANIA SUMBER MAS secara langsung dan berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaandan pembinaan atas seluruh tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan. Status tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan adalah tanggung jawab PT. BANIA SUMBER MAS sepenuhnya.
            Pengguna jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban perburuhan, serta terbebas dari tuntutan perselisihan seperti Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK dimana pengguna jasa tidak beresiko untuk memutuskan kontrak terhadap tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan, serta permasalahan mengenai pemberian pesangon dan uang jasa.
            Bila terjadi pemogokan kerja dari tenaga kerja yang ditugaskan dan ditempatkan di pengguna jasa, maka PT. BANIA SUMBER MAS akan mengatasisepenuhnya permasalahan tersebut. Pengguna jasa dapat melakukan kontrak kerjasama lebih dari 2 (dua) kali dalam kerjasama terhadap penggunaan jasa tenaga kerja tersebut.

            Apabila terjadi pelanggaran ataupun ketidakpuasan terhadap tenaga kerja yang ditugaskan dan atau ditempatkan, maka pengguna jasa berhak untuk meminta penggantian tenaga kerja dan PT. BANIA SUMBER MAS akan langsung mengirimkan pengganti tersebut. 

- Copyright © PT. Bania Sumber Mas - Basuma Services - Powered by Basuma Services - Designed by Rohm Hudson -